Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari
kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan
Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku)
sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah
Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja
(working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada
yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses
alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu
sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi
dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek
yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki
pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi
tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara
yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara
kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi
cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh
terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte
merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun
1985.
Jan Aart Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang
dimaksudkan orang dengan globalisasi:
1.
Internasionalisasi:
Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal
ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun
menjadi semakin tergantung satu sama lain.
2.
Liberalisasi:
Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara,
misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
3.
Universalisasi:
Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun
imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi
pengalaman seluruh dunia.
4.
Westernisasi:
Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin
menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
5.
Hubungan
transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat
definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih
mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global
memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.
Banyak sejarawan yang menyebut globalisasi sebagai fenomena di
abad ke-20 ini yang dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional.
Padahal interaksi dan globalisasi dalam hubungan antar bangsa di dunia telah
ada sejak berabad-abad yang lalu. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi
telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antar negeri sekitar
tahun 1000 dan 1500 M. Saat itu, para pedagang dari Tiongkok dan India mulai
menelusuri negeri lain baik melalui jalan darat (seperti misalnya jalur sutera)
maupun jalan laut untuk berdagang. Fenomena berkembangnya perusahaan McDonald
di seluroh pelosok dunia menunjukkan telah terjadinya globalisasi.
Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim
di Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan yang antara lain
meliputi Jepang, Tiongkok, Vietnam, Indonesia, Malaka, India, Persia, pantai
Afrika Timur, Laut Tengah, Venesia, dan Genoa. Di samping membentuk jaringan
dagang, kaum pedagang muslim juga menyebarkan nilai-nilai agamanya, nama-nama,
abjad, arsitek, nilai sosial dan budaya Arab ke warga dunia.
Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran
oleh bangsa Eropa. Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda adalah
pelopor-pelopor eksplorasi ini. Hal ini didukung pula dengan terjadinya
revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antar bangsa dunia. berbagai
teknologi mulai ditemukan dan menjadi dasar perkembangan teknologi saat ini,
seperti komputer dan internet. Pada saat itu, berkembang pula kolonialisasi di
dunia yang membawa pengaruh besar terhadap difusi kebudayaan di dunia.
Semakin berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan baku serta
pasar juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di Indinesia
misalnya, sejak politik pintu terbuka, perusahaan-perusahaan Eropa membuka
berbagai cabangnya di Indonesia. Freeport dan Exxon dari Amerika Serikat,
Unilever dari Belanda, British Petroleum dari Inggris adalah beberapa
contohnya. Perusahaan multinasional seperti ini tetap menjadi ikon globalisasi
hingga saat ini.
Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika
perang dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya komunisme
seakan memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam
mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara negara di dunia mulai
menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan
perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi. Alhasil, sekat-sekat antar
negara pun mulai kabur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar