Pembangunan
Ekonomi Daerah
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ilmu ekonomi
pembangunan mengacu pada masalah-masalah perkembangan ekonomi di daerah-daerah
otonomi. Dengan berlakunya undang-undang Nomor 22
tahun 1999 dan telah di ubah menjadi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang
Otonomi Daerah, maka terjadi pula pergeseran dalam pembangunan ekonomi yang
tadinya bersifat sentralistis, mengarah pada desentralisasi, yaitu dengan
memberikan keleluasaan kepada daerah untuk membangun wilayahnya termasuk
pembangunan dalam bidang ekonominya.
Ditinjau dari aspek ekonomi daerah
mempunyai pengertian :
·
Suatu daerah dianggap
sebagai ruang di mana terdapat kegiatan ekonomi dan didalam pelosok ruang
tersebut terdapat sifat-sifat yang sama. Kesamaan sifat-sifat tersebut antara
lain dari segi pendapatan perkapita, sosial budaya, geografisnya, dan
sebagainya. Daerah yang memiliki ciri-ciri seperti ini disebut daerah homogen.
·
Suatu daerah dianggap
sebagai suatu ekonomi ruang apabila daerah tersebut dikuasai oleh satu atau
beberapa pusat kegiatan ekonomi. Daerah dalam pengertian ini disebut daerah
modal.
·
Suatu daerah adalah
suatu ekonomi ruang yang berada di bawah satu administrasi tertentu seperti
satu propinsi, kabupaten/kota, pembagian administratif suatu negara. Daerah
dalam pengertian ini dinamakan daerah administrasi.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
diatas maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana Konsep Pembangunan Ekonomi Daerah?
2. Apa saja Permasalahan dalam Pembangunan Ekonomi
Daerah?
3. Bagaimana Peran Pemerintah dalam Pembangunan Ekonomi
Daerah?
4. Bagaimana Paradigma Baru dalam Pembangunan Ekonomi
Daerah?
5.
Apa saja
Strategi dalam Pembangunan Ekonomi Daerah?
C. Tujuan
Penulisan
Pembuatan makalah ini bertujuan agar kita mengetahui
tentang:
1. Pembangunan Ekonomi Daerah
2. Permasalahan dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
3. Peran Pemerintah dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
4. Paradigma baru dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
5. Strategi dan Pembangunan Ekonomi Daerah
D.
Metode Penulisan
Di dalam karya tulis ini, metode
yang akan digunakan penulis dalam penulisannya adalah sebagai berikut :
1. Metode
literature study, yaitu metode yang
dilakukan dengan cara membaca buku-buku yang berhubungan dengan materi
pembahasan, kemudian mengkaji dan mengambil materi yang dibutuhkan.
2. Metode
deskriptif, yaitu metode yang
bertujuan menjelaskan dan menggambarkan pemecahan masalah yang ada pada masa
sekarang.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pembangunan Ekonomi Daerah
“Pembangunan
ekonomi adalah
pertumbuhan
ekonomi
ditambah
dengan
perubahan”. Artinya, ada tidaknya pembangunan ekonomi dalam suatu Negara pada saat tertentu tidak saja diukur dari kenaikan produksi barang dan jasa yang berlaku dari tahun ketahun, tetapi juga harus diukur dari perubahan lain yang
berlaku dalam berbagai aspek kegiatan ekonomi seperti perkembangan pendidikan,
perkembangan teknologi,
penigkatan dalam kesehatan, peningkatan dalam infrastuktur yang
tersedia dan peningkatan dalam pendapatan dan kemakmuran masyarakat. Oleh karena pembangunan ekonomi meliputi berbagai aspek perubahan dalam kegiatan ekonomi, maka sampai
dimana
taraf
pembangunan
ekonomi
yang dicapai suatu
Negara telah meningkat,
tidak mudah
diukur
secara
kuantitatif.
Berbagai
jenis
data perlu dikemukakan untuk menunjukan prestasi pembangunan yang
dicapai suatu
Negara.
Walaupun memahami kekurangan-kekurangan dari data pendapatan
per kapita (pendapatan rata-rata penduduk) sebagai alat ukur mengukur tingkat kelajuan pembangunan ekonomi dan taraf kemakmuran masyarakat, hingga saat ini data pendapatan per
kapita selalu digunakan untuk memberikan gambaran mengenai pembangunan ekonomi.
Dalam kebanyakan literature
awal mengenai pembangunan ekonomi yang
diterbitkan dalam tahun 1950-an dan 1960-an, pada umumnya pembangunan ekonomi didefinisikan sebagai: Suatu proses yang menyebabkan
pendapatan
per kapita penduduk
suatu
Negara meningkat secara
berketerusan
dalam
jangka
panjang.
Apabila
pengertian ini dibandingkan dengan pengertian pembangunan ekonomi yang telah dijelaskan sebelumnya, sudah tentu definisi yang
mengartikan pembangunan ekonomi secara sempit ini tidak dapat diterima. Namun demikian, oleh karena tidak terdapat alat pengukur lain yang
lebih sesuai,
hingga saat ini ahli-ahli ekonomi masih menggunakan data per
kapita untuk dua tujuan berikut:
a.
Menunjukan secara kasar tingkat kelajuan atau kecepatan pembangunan ekonomi yang dicapai pada suatu tahun.
Pembangunan ekonomi daerah adalah
suatu proses di mana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber
daya-sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah
daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan
merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah
tersebut.
Dalam pembangunan ekonomi daerah
yang menjadi pokok permasalahnya adalah terletak pada kebijakan-kebijakan
pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogonus) dengan menggunakan potensi
sumber daya manusia, kelembagaan, dan sumber daya fisik secara lokal (daerah).
Orientasi ini mengarah pada pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari
daerah tersebut dalam proses pembangunan untuk meenciptakan kesempatan kerja
baru dan merangsang peningkatan kegiatan ekonomi.
Pembangunan ekonomi daerah adalah
suatu proses yang mancakup pembentukan institusi-institusi baru, pembangunan
industri-industri alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk
menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru,
alih pengetahuan dan teknologi, serta pengembangan usaha-usaha baru.
Tujuan utama dari setiap
pembangunan ekonomi daerah adalah untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang
kerja untuk masyarakat daerah. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah
daerah dan masyarakatnya harus bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan
daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah dengan partisipasi masyarakatnya,
dengan dukungan sumber daya yang ada harus mampu menghitung potensi sumber
daya-sumber daya yang diperlukan
untuk merancang dan membangun ekonomi daerahnya.[2]
B. Permasalahan
dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
a.
Ketimpangan
Pembangunan Sektor Industri
Konsentrasi kegiatan ekonomi yang
tinggi di daerah tertentu merupakan salah satu faktor yang menyebabkan
terjadinya ketimpangan pembangunan antar daerah. Pertumbuhan ekonomi di daerah
dengan konsentrasi ekonomi yang tinggi cenderung pesat, sedangkan daerah yang
konsentrasi
ekonominya rendah ada kecenderungan tingkat pembangunan dan pertumbuhan
ekonominya juga rendah.
Industri manufaktur merupakan
sektor ekonomi yang secara potensial sangat produktif, hal ini dapat dilihat
dari sumbangan terhadap pembentukan PDB atau PDBR. Terjadinya ketimpangan
pembangunan sektor industri atau tingkat industrialisasi antar daerah adalah
sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya ketimpangan ekonomi antar daerah.
Kurang berkembangnya sektor industri di luar Jawa merupakan salah satu penyebab
terjadinya kesenjangan ekonomi antara Jawa dengan wilayah di luar Jawa. Pada
daerah di luar Jawa, seperti sumatera, kalimantan timur, papua, bisa menjadi
wilayah-wilayah yang sangat potensial untuk pengembangan sektor industri
manufaktur. Hal ini dapat dilihat dari dua hal yaitu (1) Ketersediaan bahan
baku, (2) Letak Geografis yang dekat dengan negara tetangga yang bisa menjadi
potensi pasar yang besar yang baru di samping pasar domestik.
b.
Kurang
Meratanya Investasi
Harrod-Domar ada korelasi positif
antara tingkat investasi dengan laju pertumbuhan ekonomi, sehingga dengan
kurangnya investasi dengan laju pertumbuhan ekonomi, sehingga dengan kurangnya
investasi di suatu daerah membuat pertumbuhan dan tingkat pendapatan perkapita
masyarakat di daerah tersebut rendah. Hal ini dikarenakan tidak adanya
kegiatan-kegiatan ekonomi yang produktif seperti industri manufaktur.
Terhambatnya
perkembangan investasi di daerah disebabkan banyak faktor, diantaranya
kebijakan dan birokrasi yang selama orde baru terpusat, keterbatasan
infrastruktur dan sumber daya manusia di daerah-daerah luar jawa.
c.
Tingkat
Mobilitas Faktor Produksi yang
Rendah
Kurang lancarnya mobilitas faktor
produksi seperti tenaga kerja dan kapitas antar daerah juga merupakan penyebab
terjadinya ketimpangan ekonomi regional. Hal ini karena perbedaan laju
pertumbuhan ekonomi antar daerah membuat terjadinya perbedaan tingkat
pendapatan perkapita antar daerah, dengan asumsi bahwa mekanisme pasar output dan input bebas
(tanpa distorsi yang direkayasa, misalnya kebijakan pemerintah) memengaruhi mobilitas
faktor produksi antar daerah. Menurut A. Lewis, jika perpindahan faktor
produksi antar daerah tidak ada hambatan, maka pada akhirnya pembangunan
ekonomi yang optimal antar daerah akan tercapai dan semua daerah akan menjadi
lebih baik (dalam pengertian pareto
optimal: semua daerah mengalami better
off).
d.
Perbedaan
Sumber Daya Alam (SDA)
Pemikiran klasik yang mengatakan
bahwa pembangunan ekonomi daerah yang kaya SDA akan lebih maju dan
masyarakatnya lebih makmur dibandingkan dengan daerah yang miskin SDA. Hingga
tingkat tertentu pendapat tersebut dapat dibenarkan, dalam arti sumber daya manusia
dilihat hanya sebagai modal awal untuk pembangunan, dan selanjutnya harus
dikembangkan terus-menerus. Dan untuk itu diperlukan faktor-faktor lain, di
antaranya adalah faktor teknologi dan sumber daya manusia.
Dengan penguasaa teknologi dan
peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka lambat laun factor endowment tidak relevan lagi. Hal ini dapat kita lihat
negara-negara maju seperti Jepang, Korea selatan, Taiwan, dan Singapura yang
sangat miskin SDA.
e.
Perbedaan
Demografis
Ketimpangan
ekonomi regional di Indonesia juga disebabkan oleh perbedaan kondisi geografis
antar daerah. Kondisi
ini berpengaruh terhadap jumlah dan pertumbuhan penduduk, tingkat kepadatan
penduduk, pendidikan, kesehatan, kedisiplinan, dan etos kerja. Faktor-fator ini
mempengaruhi tingkat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dari sisi permintaan
dan penawaran.
Di sisi permintaan jumlah penduduk
yang besar merupakan potensi besar bagi pertumbuhan pasar, yang berarti faktor
pendorong bagi pertumbuhan kegiatan ekonomi. Dari sisi penawaran, jumlah
penduduk yang besar dengan pendidikan dan kesehatan yang baik, disiplin dan
etos kerrja yang tinggi merupakan aset penting bagi produksi.
f.
Kurang
lancarnya Perdagangan
antar Daerah
Kurang lancarnya perdagangan antara
daerah (intra-trade) juga merupakan faktor yang turut menciptakan
ketimpangan ekonomi regional Indonesia. Tidak lancarnya intra trade disebabkan oleh keterbatasan transportasi dan
komunikasi. Jadi, tidak lancarnya arus barang dan jasa antar daerah
mempengaruhi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi suatu daerah dari sisi
permintaan dan penawaran.[3]
C. Peran
Pemerintah dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
Pada saat ini secara universal diketahui
bahwa dalam rangka mengatasi sifat kaku yang melekat di negara terbelakang,
pemerintah harus memegang peranan positif. Ia tidak boleh berlaku sebagai
penonton pasif. Problema negara terbelakang adalah sedemikian besarnyansehingga
problema itu tidak dapat diserahkan begitu saja kepada mekanisme bebas
kekuatan-kekuatan ekonomi. Perusahaan swasta tidak mampu menyelesaikan problema
tersebut karena pengertian tersebut tidak ditemui di alam yang modern. Karena itu
tindakan pemerintah sangat diperlukan bagi pembangunan ekonomi negara-negara
seperti itu.
Pada fase awal pembangunan,
investasi harus dilakukan di bidang-bidang yang meningkatkan ekonomi eksternal
yaitu yang mengarah pada penciptaan overhead sosial dan ekonomi seperti tenaga,
transportasi, pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Perusahaan swasta tidak
akan tertarik melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut karena resiko besar dan
keuntungannya kecil. Dari sinilah timbul kebutuhan untuk meneimbangkan pertumbuhan berbagai sektor
perekonomian sehingga penawaan sesuai dengan permintaan. Oleh karena itu
pengawasan dan pengaturan, oleh negara, menjadi penting dalam rangka mencapai
keseimbangan pertumbuhan. Pemerintah harus merencanakan pengawasan fisik dan
langkah-langkah fiskal dan moneter. “Mengatasi perbedaan sosial dan menciptakan
situasi psikologis, ideologis, sosial dan politik yang menguntungkan bagi
pembangunan ekonomi merupakan tugas terpenting pemerintah.”[4]
Karena itu ruang lingkup tindakan
pemerintah sangat luas dan menyeluruh. Menurut Prof. Lewis lingkup itu mencakup
“penyelenggaraan pelayanan umum, menentukan sikap, membentuk lembaga-lembaga
ekonomi, menentukan penggunaan sumber, menentukan distribusi pendapatan,
mengendalikan jumlah uang, mengendalikan fluktuasi, menjamin pekerjaan penuh
dan menentukan laju investasi.”[5]
Peran
pemerintah dalam pembnagunan ekonomi daerah adalah sebagai berikut:
a.
Entrepreneur
Peran pemerintah daerah sebagai entrepreneur,
adalah merupakan tanggung jawab untuk menjalankan suatu usaha bisnis di daerahnya. Dalam hal ini pemeritah daerah bisa mengengembangkan suatu usaha sendiri dengan membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) atau bermitra dengan dunia usaha swasta namun kegiatan usahanya tetap dalam pengendalian pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus mampu mengelola aset-aset pemerintah daerah dengan lebih baik dan ekonomis sehingga mampu memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah.
b.
Koordinator
Pemerintah daerah harus mampu bertindak sebagai koordinator dalam pembangunan ekonomi di daerahnya,
yaitu melalui penetapan kebijakan-kebijakan atau mengusulkan strategi-strategi pembangunan ekonomi yang
komprehensip bagi kemajuan daerahnya. Dalam peran ini pemerintah daerah bisa melibatkan kelompok-kelompok dalam masyarakat untuk proses
pengumpulan data dan evaluasi tentang informasi yang
berkaitan tentang kondisi perekonomian di daerah.
Pemerintah daerah dapat juga melibatkan lembaga-lembaga pemerintah daerah lainnya, dunia usaha dan masyarakat dalam menyusun sasaran-sasaran ekonomi,
rencana-rencana, dan strategi-strategi pelaksanaannya. Pendekatan ini sangat potensial dalam menjaga konsistensi pembangunan daerah dan pembangunan nasional serta untuk menjamin bahwa perekonomian di daerah akan mendapatkan manfaatnya yang
optimal.
c.
Fasilitator
Pemerintah daerah dapat berperan sebagai fasilitator dengan cara mempercepat pembagunan melalui perbaikan lingkungan attitudinal (perilaku atau budaya masyarakat)
didaerahnya. Hal ini perlu dilakukan untuk mempercepat proses
pembangunan dan prosedur perencanaan, peraturan penetapan tata ruang daerah (Zoning) yang
lebih baik.
d.
Stimulator
Pemerintah daerah dapat berperan sebagai stimulan dalam penciptaan dan pengembangan usaha melalui tindakan-tindakan khusus yang dapat mempengaruhi dunia usaha untuk masuk ke daerah tersebut dan menjaga agar
perusahaan-perusahaan yang telah
ada tetap eksis berada di daerah tersebut. Stimulus ini dapat dilakukan antara lain dengan pembuatan brosur-brosur,
pembangunan kawasan industri pembuatan outlet untuk produk-produk UKM,
membantu UKM melakukan pameran dan sebagainya.[6]
D. Paradigma
baru dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
Selain
paradigma baru, paradigma pembangunan berkelanjutan juga dapat digunakan
sebagai paradigma pembangunan ekonomi daerah. Pembangunan
Berkelanjutan sebagai Paradigma Pembangunan merupakan kenyataan bahwa teori-teori ekonomi yang diajarkan selama ini telah banyak membantu dalam usaha meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ilmu ekonomi dengan rangkaian teori-teori di dalamnya dipercaya dapat mengarahkan roda pembangunan secara umum, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Sehingga dalam pelaksanaanya dimensi ekonomi selalu ditempatkan sebagai acuan pertimbangan yang
dominan.
Pengertian pembanguan yang bercirikan pada tingginya angka pertumbuhan ekonomi sangat berkaitan dengan masalah alokasi sumber daya yang dimiliki. Sumber daya yang diperlukan sebagai faktor produksi utama, yaitu sumber daya alam, tenaga kerja dan modal. Paradigma yang terdapat pada teori-teori ekonomi tersebut ampuh dalam mendongkrak angka pertumbuhan ekonomi. Meskipun demikian, seiring dengan kemajuan dibidang teknologi, saat ini banyak orang mulai tidak puas dengan pola pembangunan yang
diterapkan selama ini (konvensional) dan mempertanyakan keberhasilan pembangunan itu sendiri.
Pola pembangunan yang
dilaksanakan tersebut dinilai telah melampaui batas kegunaannya dan bahkan sekarang sedang menjurus ke hal yang merugikan umat manusia. Keberhasilan dengan ciri pertumbuhan ekonomi yang tinggi ternyata mulai dirasakan dampak negatifnya. Menipisnya sumber daya alam dan lingkungan serta berbagai jenis pencemaran yang timbul dianggap akan menghambat pembangunan pada masa yang akan datang.
Paradigma ekonomi pun mulai bergeser, asumsi bahwa sumber daya alam dan lingkungan demikian berlimpah dan mudah tercipta kembali sudah tidak tepat lagi. Eksploitasi sumber daya alam dan lingkungan secara maksimal untuk mengejar nilai produksi nasional yang tinggi sudah saatnya dikaji ulang dengan memperhatikan aspek lingkungan.
Dengan adanya kekhawatiran yang
muncul bersamaan dengan keberhasilan pembangunan yang tengah dicapai, kini banyak ahli ekonomi dan perencaaan pembangunan dimasa yang akan datang telah memasukkan aspek lingkungan kedalam kebijakan-kebijakan ekonomi yang di ambil.
Pola pembangunan
yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi dianggap “usang” dan kini berorientasi pada pembangunan yang
berorientasi pada pola pembangunan yang
mementingkan segi
“sustainabilitas” (berkelanjutan).[7]
Teori pembangunan yang ada sekarang ini sudah tidak
mampu untuk menjelaskan kegiatan-kegiatan pebangunan ekonomi daerah secara
tuntas dan komprehensip. Oleh karena itu, perlu dirumuskan suatu pendekatan
alternatif untuk kepentingan pembangunan ekonomi daerah. Rumusan ini sebenarnya
merupakan sintesa dan perumusan kembali konsep-konsep yang telah ada.
Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan dasar bagi kerangka pikir dan
rencana tindakan yang akan diambil dalam konteks pembangunan ekonomi daerah.
Seperti kita kettahui bersama
bahwa kerangka berpikir dalam konsep
pembangunan ekonomi daerah yang
lama adalah:
Ø Dalam
rangka memberikan kesempatan kerja, maka semakin banyak perusahaan maka semakin
banyak peluang kerja.
Ø Basis
pembangunan terletak pada pembangunan sektor ekonomi.
Ø Pengalokasian
aset-aset didasarkan pada keunggulan komparatif aset-aset fisik.
Ø Sumber
daya pengetahuan didasarkan pada ketersediaan angkatan kerja.
Sedangkan dengan paradigma baru
pembangunan ekonomi daerah didasarkan kepada kemampuan perusahaan untuk
mengembangkan pekerjaan (memberrikan kesempatan kerja) yang sesuai dengan
kondisi penduduk daerah. Untuk basis pembangunan tidak lagi berdasarkan sektor
tetapi lebih pada pengembangan lembaga-lembaga ekonomi baru, dan pengalokasian
aset-aset didasarkan pada keunggulan kompetitif yang didasarkan pada kualitas
lingkungan. Di samping itu juga sumber daya pengetahuan dijadikan sebagai pembangkit pertumbuhan
ekonomi daerah. Untuk lebih jelas tentang pendekatan tersebut dapat dilihat
pada sajian tabel
di bawah ini:
KOMPONEN
|
KONSEP
LAMA
|
KONSEP
BARU
|
Kesempatan
kerja
|
Semakin
banyak perusahaan=semakin banyak peluang kerja
|
Perusahaan
harus mengembangkan pekerjaan yang sesuai dengan kondisi penduduk daerah
|
Basis
pembangunan
|
Pengembangan
sektor ekonomi
|
Pengembangan
lembaga-lembaga ekonomi baru
|
Aset-aset
lokasi
|
Keunggulan
komparatif didasarkan pada aset fisik
|
Keunggulan
kompetitif didasarkan pada kualitas lingkungan
|
Sumber daya
pengetahuan
|
Ketersediaan
angkatan kerja
|
Pengetahuan
sebagai pembangkit ekonomi
|
E.
Strategi dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
Sebelum membahas strategi
pembangunan ekonomi daerah, kita coba mengingat kembali tujuan strategi
pembangunan ekonomi. Secara umum strategi pembangunan ekonomi adalah
mengembangkan kesempatan kerja bagi penduduk yang ada searang dan upaya untuk
mencapai stabilitas ekonomi, serta mengembangan basis ekonomi dan kesempatan
kerja yang beragam. Pembangunan ekonomi akan berhasil bila mampu memenuhi
kebutuhan dunia usaha. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya
fluktuasi ekonomi sektoral, yang pada akhirnya akan mempengaruhi kesempatan
kerja.
Secara garis besar strategi
pembangunan ekonomi daerah menurut Arsyad (1999) dapat dikelompokan menjadi
empat yaitu:
a.
Strategi Pengembangan
Fisik (Locality Or Physical Development Strategy)
Melalui pengembangan program
perbaikan kondisi fisik/lokalitas daerah yang ditujukan untuk kepentingan
pembangunan industri dan perdagangan, pemerintah daerah akan berpengaruh
positif bagi pembangunan dunia usaha di daerah. Secara khusus, tujuan strategi
pembangunan fisik ini adalah untukmenciptakan identitas daerah/kota,
memperbaiki pesona (amenity base) atau kualitas hidup masayarakat, dan
memperbaiki daya tarik pusat kota (civic center) dalam upaya memperbaiki
dunia usaha daerah. Untuk mencapai tujuan pembangunan fisik tersebut diperlukan
alat-alat pendukung, antara lain :
Ø Pembuatan bank tanah (landbanking),
dengan tujuan agar memiliki data tentang tanah yang kurang optimal
penggunaannya, tanah yang belum dikembangkan, atau salah dalam penggunaannya,
dan sebagainya.
Ø Pengendalian
perencanaan dan pembangunan, dengan tujuan untuk memperbaiki iklim investasi di
daerah dan memperbaiki citra pemerintah daerah.
Ø Penataan
kota (townscaping), dengan tujuan untuk memperbaiki sarana jalan,
penataan pusat-pusat pertokoan, dan penataan standar fisik suatu bangunan.
Ø Pengaturan
tata ruang (zoning) dengan baik untuk meragsang perrtumbuhan dan
pembangunan ekonomi daerah.
Ø Penyediaan
perumahan dan pemukiman yang baik akan berpengaruh positif bagi dunia usaha, di
samping menciptakan lapangan kerja
Ø Penyadiaan
infrastruktur seperti: sarana air bersih, listrik, taman, sarana parkir, tempat
olahraga, dan sebagainya.
b.
Strategi
Pengembangan Dunia Usaha (Bussines
Development Strategi)
Pengembangan dunia usaha meruakan
komponen penting dalam pembangunan ekonomi daerah, karena daya tarik,
kreativitas atau daya tahan kegiatan dunia usaha merupakan cara terbaik untuk
menciptakan perekonomian daerah yang sehat. Untuk mencapai tujuan pembangunan
fisik tersebut diperlukan alat-alat pendukung, antaa lain:
Ø Penciptaan
iklim usaha yang baik bagi dunia usaha, melalui pengaturan dan kebijakan yang
memberikan kemudahan bagi dunia usaha dan pada saat yang sama mencegah
penurunan kualitas lingkungan.
Ø Pembuatan
informasi terpadu yang dapat memudahkan masyarakat dan dunia usaha untuk
berhubungan dengan aparat pemerintah daerah yang berkaitan dengan peirjinan dan
informasi rencana pembangunan ekonomi daerah.
Ø Pendirian
pusat konsultasi dan pengembangan usaha kecil, karena usaha kecil perannya
sangat penting sebagai penyerap tenaga kerja dan sebagai sumberdorongan
memajukan kewirausahaan.
Ø Pembuatan
sistem pemasaran bersama untuk menghindari skala yang tidak ekonomis dala
produksi, dan meningkatkan daya saing terhadap produk impor, serta sikap
kooperatif sesama pelaku bisnis.
Ø Pembuatan
lembaga penelitian dan pengembangan (Litbang). Lembaga ini diperlukan untuk
melakukan kajian tentang pengembangan produk baru, teknologi baru, dan
pencarian pasar baru.
c.
Strategi
Pengembangan Sumber Daya Manusia (Human
Resources Development Strategy)
Strategi pengembangan sumber daya
manusia merupakan aspek paling penting dalam proses pembangunan ekonomi. Oleh
karena itu, pembangunan ekonomi tanpa dibarengi dengan peningkatan kualitas dan
keterampilan sumber daya manusia adalah suatu keniscayaaan. Pengembangan
kualitas sumber daya manusia dapat dilakukan dengan cara:
Ø Pelatihan
dengan sistem customized training,
yaitu sistem pelatihan yang dirancang secara khusus untuk memenuhi kebutuhan
dan harapan siemberi kerja.
Ø Pembuatan
bank keahlian (skillbanks), sebagai
bank informasi yang berisi data tentang keahlian dan latar belakang oarng yang
menganggur di daerah.
Ø Penciptaan
iklim yang mendukung bai perkembangan lembaga-lembaga pendidikan dan keterampilan
di darah.
Ø Pengenmbangan
lembaga pelatihan bagi para penyandang cacat.
d.
Strategi
Pengembangan Masyarakat (Community-Based
Development Strategy)
Startegi pengembangan masyarakat ini merupakan
kegiatan yang ditujukan untuk memberdayakan (empowerment)
suatu kelompok masyarakat tertentu pada suatu daerah. Kegiatan-kegiatan ini
berkembang baik di Idonesia belakangan ini, karena ternyata kebijakan umum
ekonomi tidak mampu membetikan manfaat begi kelompok-kelompok tetentu.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan
manfaat sosial, seperti mislanya dengan menciptakan proyek-proyek padat karya
untuk memenuhi kebutuhan hidupatau untuk memperoleh keuntungan dari usahanya.[8]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
·
Pembangunan ekonomi
daerah adalah suatu proses di mana pemerintah daerah dan masyarakatnya
mengelola sumber daya-sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan
antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan
kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi)
dalam wilayah tersebut.
·
Permasalahan
dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
a.
Ketimpangan Pembangunan
Sektor Industri
b.
Kurang
Meratanya Investasi
c.
Tingkat mobilitas faktor produksi yang rendah
d.
Perbedaan Sumber Daya Alam (SDA)
e. Perbedaan demografis
f. Kurang lancarnya perdagangan antar daerah
·
Paradigma
baru pembangunan ekonomi daerah didasarkan kepada kemampuan perusahaan untuk
mengembangkan pekerjaan (memberikan
kesempatan kerja) yang sesuai dengan kondisi penduduk daerah. Untuk basis
pembangunan tidak lagi berdasarkan sektor tetapi lebih pada pengembangan
lembaga-lembaga ekonomi baru, dan pengalokasian aset-aset didasarkan pada
keunggulan kompetitif yang didasarkan pada kualitas lingkungan. Di samping itu
juga sumber daya pengetahuan dijadikan sebagai pembangkit pertumbuhan
ekonomi daerah.
·
Strategi
yang harus dilakukan dalam pembangunan ekonomi daerah
a.
Strategi
Pengembangan Fisik (Locality Or Physical Development
Strategy)
b.
Strategi Pengembangan Dunia Usaha (Bussines Development Strategi)
c.
Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia (Human Resources Development Strategy)
d.
Strategi Pengembangan Masyarakat (Community-Based Development Strategy)
·
Peran pemerintah dalam membangun ekonomi daerah
a. Entrepreneur
b. Koordinator
c. Fasilitator
d. Stimulator
DAFTAR PUSTAKA
Jhingan. Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan.
2012. Jakarta: RajaGrafindo
Mulyadi S. Ekonomi Sumber Daya Manusia. 2012.
Jakarta: Rajawali Pers
Subandi. Ekonomi Pembangunan. 2012. Bandung: AlfaBeta
Sukirno, Sadono. Ekonomi Pembangunan. 2011. Jakarta:
Kecana
[4]Menurut G. Myrdal, Economic Theory Underdeveloped Regions
Hal 811, dikutip dari buku Ekonomi
pembangunan dan perencanaan karya M.L. Jhingan, halaman 431.
Baca juga disini mengenai Makalah tentang ekonomi pembangunan
BalasHapusA. Lingkup Perencanaan Pembangunan Daerah B. Pendekatan Umum Pembangunan Daerah C. Fokus Penyelenggaran Pembangunan Daerah D. Model Pembangunan Ekonomi Daerah E. Langkah-Langkah Pembangunan Daerah. Mohon di buatkan makalah beserta daftar pustaka. Terimakasih 🙏
BalasHapus